M. Syahrizal
11108369
3KA20


>Kesimpulan Tajuk Rencana “Pemberantasan Korupsi Terancam”
>dari koran kompas senin, 7 februari 2010


Pemberantasan korupsi di Indonesia kini terancam gagal. Korupsi sebagai fakta dan masalah, akhir-akhir ini juga diungkapkan dengan fakta dan angka. Misalnya, 17 Gubernur yang masih menjabat ataupun mantan Gubernur yang terlibat kasus korupsi, anggota DPR 1999-2004 dari beberapa fraksi, dan yang paling sering diberitakan saat ini adalah kasus perpajakan yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Wapres Boediono untuk mempelajari masalah tersebut secara komprehensif, termasuk mengambil langkah selanjutnya. Tidak hanya itu, Jaksa Agung dan Kapolri bekerja sama dan bersinergi dengan KPK berkonsultasi dan mengambil tindakan konkret. M Dan masih dipertanyakan sikap Komisi III DPR yang menolak kehadiran dua unsur pimpina KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dalam rapat DPR dengan KPK yang membuat kita cemas dan khawatir akan kebulatan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi surut lagi.